Dandim Temanggung,Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung

    Dandim Temanggung,Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung

    TEMANGGUNG - Menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, DPRD Kabupaten Temanggung gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan usul pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati temanggung masa jabatan 2018-2023 di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Rabu (10/07/2023).

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto. Dengan di hadiri Bupati Temanggung HM AL Khadziq, Komandan Kodim 0706 Temanggung Letkol Inf Sriyono S.I.P, Kajari Temanggung Nilma SH MH, Pengadilan Negeri, Anggota DPRD, anggota sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, serta camat se-Kabupaten Temanggung, dirut BUMD, Ketua KPU dan ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung.

    Surat keputusan Menteri Dalam Negeri no 132.33-6005 tahun 2018 tentang pengangkatan wakil Bupati Temanggung Provinsi Jawa Tengah di sebutkan, bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Temanggung adalah 5 tahun sejak tanggal pelantikan 24 September tahun 2018 dan berakhir 24 September tahun 2023.


    Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengumumkan bahwa, masa jabatan bupati temanggung HM AL Khadziq dan wakil Bupati Temanggung Drs Heri Ibnu Wibowo akan berakhir 24 September tahun 2023.

    "Pengumuman ini kami sampaikan untuk di ketahui oleh masyarakat kabupaten Temanggung pada umumnya hadirin pada rapat paripurna DPRD hari ini, serta pengumuman usul Masa jabatan bupati dan wakil bupati Temanggung di tetapkan dengan keputusan DPRD.ungkapnya.

    Sementara itu Bupati Temanggung HM AL Khadziq mengatakan, " kesempatan sidang kali ini tidak terasa bahwa dalam beberapa bulan lagi kami akan mengakhiri perjalanan sebagai bupati dan wakil bupati Temanggung di mana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jabatan kami sebagai bupati dan wakil bupati Temanggung akan berakhir pada tanggal 24 September tahun 2023.

    Dalam perjalanan selama 5 tahun 2018 sampai 2023 kami telah mengawal RPJMD yang telah kami laksanakan selama 5 tahun.Tentu banyak dinamika hambatan untuk mencapai visi misi tujuan serta sasaran yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tujuan sasaran maupun janji-janji politik yang pernah kami suarakan kepada seluruh masyarakat Temanggung, tentu menjadi tanggung jawab kami untuk mewujudkan dan merealisasikannya.
    Berkat dukungan DPRD dan segenap komponen masyarakat semua holder sebagian dari tujuan dan cita-cita itu sebagian besar telah dapat kami wujudkan.ucapnya.

    Pada kesempatan ini kami menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh Forkopimda atas jalinan kerjasama dan kebersamaannya telah memberikan dukungan melalui keputusan-keputusan politik yang telah dikeluarkan dalam rangka merealisasikan dalam rangka memperlancar tugas-tugas pemerintahan.tutupnya.

    Pewarta : Rico

    temanggung jawa tengah tni ad
    Slamet Dalwanto

    Slamet Dalwanto

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Hubungan Baik Dengan Komponen Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Jajaran Forkopimda dan Insan Media,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Persit KCK Cabang XXVI Dim 0706/Temanggung Ikuti Peringati Hari Ibu dengan Senam Sehat

    Ikuti Kami