Rumah di Parakan Terbakar Akibat Sisa Tungku, Pemilik Dapat Bantuan Perbaikan dari TMMD

    Rumah di Parakan Terbakar Akibat Sisa Tungku, Pemilik Dapat Bantuan Perbaikan dari TMMD
    TEMANGGUNG – Sebuah rumah milik Bapak Muhlisin di Temanggung mengalami kebakaran hebat pada tengah malam dua pekan lalu (06/02) saat penghuni rumah tertidur lelap Tepatnya dusun Tanduran desa Caturanom Parakan Temanggung, Kamis (20/02/2025).


    Menurut laporan warga, kebakaran diduga berasal dari tungku sisa memasak yang belum sepenuhnya padam. Api kemudian membesar dan melalap sebagian besar rumah. Begitu mengetahui kejadian tersebut, warga segera menghubungi pemadam kebakaran. Petugas yang datang dengan cepat berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain.

    Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

    Anak pemilik rumah, Ari Fitriyani, mengungkapkan rasa leganya setelah mengetahui bahwa rumah keluarganya mendapatkan bantuan perbaikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).


    "Saya sangat bersyukur sekali ada program TMMD ini. Rumah kami yang sempat terbakar kini bisa diperbaiki dan dapat ditempati kembali, " ujar Ari Fitriyani.

    Program TMMD yang dicanangkan pemerintah bersama TNI memang bertujuan membantu masyarakat, termasuk dalam perbaikan infrastruktur dan pemulihan pascabencana. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga Muhlisin bisa segera kembali menempati rumah mereka dengan kondisi yang lebih baik dan aman.
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pemukulan Kentongan Tandai Pembukaan TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Dandim Temanggung Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Koramil 02/Kedu Gelar Halal Bihalal dan Arisan Keluarga Besar Sambut Ramadan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Ikuti Kami